Disdik Jabar Minta Inspektorat Periksa Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Depok

Rizal Fadillah
Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto: Ist)

"Tentunya sebagai ASN ada PP 94, tetapi kalau nanti ada laporan yang nyangkut ke pidana tentu diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," imbuhnya.

Selain di Kota Depok, kasus cuci rapor ini juga ditemukan di Sumedang dan di Kota Bandung.

"Di tempat lain ada di Sumedang 2 tetapi itu mark up nilai, jadi CPD menambah nilai di dokumen yang diupload, di Kota Bandung 1 CPD," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network