Disdik Jabar Minta Inspektorat Periksa Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Depok

Rizal Fadillah
Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Kota Depok.

Diketahui, ada sebanyak 51 Calon Peserta Didik (CPD) asal SMPN 19 Kota Depok yang dianulir kelulusannya lantaran kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor.

"Kami sudah meminta melalui Inspektorat dan Disdik Kota Depok, untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Wali Kelas maupun Operator di SMP yang diduga ada cuci rapor," ucap Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi di SMKN 1 Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).

Dalam kasus cuci rapor ini, kata Ade, semua nilai peserta didik di dalam rapot tersebut diubah dan ditingkatkan.

"Cuci rapor ini modelnya semua nilai didalam rapor maupun nilai rapor di sekolah itu ada perubahan dan peningkatan. Sementara E-Rapor yang ada di Kemendikbud, nilainya tetap tidak berubah," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network