Disdik Jabar Minta Inspektorat Periksa Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Depok

Rizal Fadillah
Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto: Ist)

Adapun nasib 51 CPD yang dianulir tersebut, Ade mengatakan jika mereka akan dipindahkan ke sekolah swasta.

"Jadi kemarin setelah keluar keputusan dianulir seluruh Kepala SMA Negri dan Swasta di Depok mengadakan pertemuan, kemudian juga didalam pertemuan dibahas terkait mekanisme pengisian itu sesuai Pergub No 9 Tahun 2024," terangnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan 51 bangku di SMPN 19 Kota Depok, kata Ade, kata dilakukan koordinasi antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Depok bersama KCD. Mengingat tidak adanya tahap III dalam PPDB 2024.

"Ini untuk menentukan calon peserta yang akan mengisi, yang kemarin 51 dianulir. Tentu itu dilakukan ternyata memang peminat Sekolah Negeri di Depok sangat luar biasa," katanya.

Ade memastikan, dalam kasus ini tentunya akan ada sanki bagi satuan pendidikan khususnya terkait tentang disiplin PNS.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network