Deden mengatakan, beberapa jenis data yang digunakan dalam politik adalah data kuantitatif, yakni, data numerik yang dapat diukur dan dianalisis secara statistik, seperti hasil pemilihan umum dan demografi.
“Kemudian, data kualitatif, yakni, data non-numerik, seperti teks, gambar, atau video yang dianalisis untuk memahami makna dan pola,” tutur Kang Denas.
Selanjutnya, kata Kang Denas, data geospasial, yakni, data terkait lokasi geografis, seperti peta dan sensus berdasarkan wilayah. Data real-time, yaitu, data yang dikumpulkan dan dianalisis secara langsung, seperti aliran media sosial dan aktivitas online.
“Penggunaan data dalam politik, sangat membantu dalam memahami opini dan perilaku pemilih, merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, meningkatkan partisipasi politik, serta melacak tren dan memprediksi hasil pemilihan umum,” ucap anggota DPRD Jabar terpilih dengan suara paling banyak di dapilnya itu.
Deden juga menekankan pentingnya hubungan dengan konstituen. Legislator harus memiliki strategi yang baik dalam merawat konstituen dengan mengumpulkan informasi tentang mereka, berkomunikasi secara efektif, dan membentuk komunitas solid.
"Ketika politisi menjalankan fungsi partai politik dengan baik, maka konstituen akan terawat dengan sendirinya," ujarnya.
Deden menuturkan, beberapa tantangan dalam merawat konstituen yang dihadapi antara lain adalah keterbatasan sumber daya manusia dan waktu, kurangnya pendanaan, serta ekspektasi konstituen yang berlebihan.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait