"Memang persyaratan kita tidak asal demokrasi simpan pinjam, koperasi itu untuk bisa kerja sama ada kita kasih syarat, MPL sekian, pokoknya sekian, terus kalau masih belum bisa terpunuhi bagaimana? Itu yang akan kita kerja samakan dengan dinas pemprov setempat," jelasnya.
"Misal dengan dinas di Jabar, saya minta supaya koperasi-koperasi yang tadi tidak bisa masuk karena belum memnuhi persyaratan, itu dibina dan didampingi supaya mereka bisa sampai memenuhi persyaratan dan kami juga akan fasilitasi," tambahnya.
Ismed mengatakan, pembiayaan yang disalurkan kepada para pelaku usaha ultra mikro memiliki kualitas yang baik ditunjukkan dengan angka non performing loan (NPL) yang rendah.
“Karena pada prinsipnya, selain menyalurkan pembiayaan kami juga memberdayakan pelaku usaha ultra mikro melalui pelatihan, inkubasi, promosi dan pemberdayaan,” ujarnya.
Ismed menjelaskan, bahwa pemberdayaan pelaku usaha dilakukan antara lain melalui pelatihan yang diberikan mulai dari teknis usaha, pembukuan keuangan, branding produk, hingga pemasaran online.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait