Untuk inkubasi, PIP memberikan pendampingan pada aspek pemenuhan legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, pengelolaan keuangan dan pemasaran produk.
Tidak hanya kredit, PIP juga menyediakan layanan pembinaan dan pendampingan bagi debitur melalui pelatihan manajemen hingga dukungan pemasaran produk.
Kebijakan ini untuk memastikan pinjaman yang diberikan tepat guna dan memberi manfaat mengangkat kelas debitur UMi menjadi lebih baik.
Ismed berharap, di tahun 2024 ini pihaknya bisa membantu penyalur-penyalur atau Lembaga Pengelolaan Uang untuk mengidentifikasi masyarakat.
"Karena memang diawal tahun kemarin itu kita ibarat membangun rumah, baru membangun pondasinya. Memang PIP sudah lama tetapi PIP juga perlu sistem kita yang tadi saya bilang (sarpras, teknologi informasinya, SDM) kita benahi internal kita untuk di tahun 2024 ini untuk kita bisa mengembangkan skema-skema baru," bebernya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait