Sebagai terdakwa dalam persidangan, DT09 mempertanggungjawabkan karyanya dan kiprah bermusiknya di hadapan Hakim Ketua Persidangan, serta diuji oleh jajaran Penuntut Umum.
Grup musik DT09 yang didirikan pada tahun 2005 dibentuk dengan para personil Rian (vokal), Marday (gitar), Syami (gitar), Dotro (bass), Tio (drum) dan Uday (terompet). Meraka dipersatukan karena kegemarannya terhadap salah satu klub sepak bola kecintaan warga Bandung.
Berawal dari satu kumpulan supporter, mereka akhirnya meluaskan rasa bangganya dengan membentuk grup musik bertema sepak bola.
Dengan karya-karya yang sudah dilepaskan oleh DT09 adalah sederet single dan satu buah EP, diantaranya “Kebanggan Bandung”, “45x2”, “Tetap Bertahan”, “Realitas Kelas Pekerja”, “Bersama Kembali”, “Cabik”, “Sepak Bola Indonesia”, “Bertandang”, “Lima” dan EP Bola-bolaan.
Hampir 3 jam DT09 di cecar dengan banyak pertanyaan dari dua Jaksa Penuntut Umum Budi Dalton dan Pidi Baiq.
Sementara DT09 bersama personilnya yang di dampingi Pembela Rully Cikapundung dan Henhen terlihat santai dan penuh canda, ketika menjawab sejumlah pertanyaan dari jaksa penuntut umum Budi Dalton dan Pidi Baiq.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait