DT09 Band Street Rock Asal Bandung Lolos dari Jeratan DCDC Pengadilan Musik

Abbas Ibnu Assarani
DT09 band Street Rock asal Kota Bandung diadili dalam DCDC Pengadilan Musik di V.O.C Inlander Koffiehuis (The Park) Jl. Pahlawan no.70, Bandung, Jumat malam (26/7/2024). (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DT09 band street rock asal Kota Bandung diadili dalam DCDC Pengadilan Musik di V.O.C  Inlander Koffiehuis (The Park) Jl. Pahlawan no.70, Bandung, Jumat Malam (26/7/2024).

Grup Band yang terkenal dengan musik berteman sepakbola khususnya mengemas lagu-lagu Persib Bandung. Pada akhir 2023 lalu band ini bertandang ke Negeri Jiran, tepatnya di Bukit Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia.

Tak berhenti di situ, DT09 melanjutkan ajang bertandangnya pada awal tahun 2024. Kala itu DT09 berkesempatan tampil menggebrak Yokohama, Jepang, dalam gelaran “14th Anniversary Baraya Viking Japan”.

Seluruh personil DT09 secara kompak hadir untuk diadili. Mereka ialah Rian (vokal), Marday (gitar), Syami (gitar), Dotro (bass), Tio (drum) dan Ubay (terompet). Mereka diminta pertanggungjawaban atas akibat “bertandang” ke Jepang pada awal 2024, dan atas karya musik mengikat tema sepakbola khusus Persib Bandung sejak 2009 silam.

Mereka diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela yang ditempati oleh Rully Cikapundung dan Henhen Herdiana. Pengadilan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

DCDC Pengadilan Musik sendiri merupakan sebuah program yang digelar untuk mengkaji karya-karya para pelaku musik yang telah berkembang di belantika musik Indonesia.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network