Adapun terkait motif pembunuhan tersebut, didasari oleh sakit hati dan cemburu, bahkan sudah direncanakan sejak awal Desember 2023 lalu.
Kemudian, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban pada Jumat (2/8/2024).
Ekshumasi ini dilakukan oleh tim inafis Polresta Bandung bersama Biddokes Polda Jawa Barat di Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Dikutip dari akun Facebook Syifa Yuliantika, kondisi jasad korban masih utuh meski diduga dikubur sejak bulan Januari tahun 2024 atau kurang lebih 7 bulan.
“Masya Allah Neng Irma jasadnya masih utuh, kuasa Allah, sing janten ahli surga,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (2/8/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait