Syarif menyatakan, penting untuk mempertimbangkan tiga indikator tersebut. Dengan begitu, kebutuhan hunian bagi masyarakat bisa terealisasi dengan baik.
Faktor lain yang perlu menjadi pertimbangan, ujar Syarif, seperti tidak dilanjutkannya program Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan berhentinya program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) pada 2023.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Syarif menilai, seharusnya kuota FLPP justru lebih dari 220.000 unit. Bahkan jika menimbang permintaan aplikasi SiKumbang dan SiKasep, kuotanya sekitar 300.000 unit setahun.
"Bukannya malah kurang dari angka itu. Ini malah jadi 166.000 unit pada 2024. Kuota itu bahkan lebih rendah dari 2023 yang mencapai 229.000 unit," ujar Syarif.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait