Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Jabar Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda

Rizal Fadillah
Sekretaris DPP PKB Jabar, Acep Jamaludin. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar atas dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.

Sekretaris DPP PKB Jabar, Acep Jamaludin mengatakan, pihaknya telah melaporkan mantan sekjen PKB itu karena diduga telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB, Muhaimin Iskandar.

"Hari ini kami sengaja datang ke Polda Jabar untuk melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin," ucap Acep ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (6/8/2024).

Bukan hanya pencemaraan nama baik, kata Acep, pihaknya juga melaporkan Lukman Edy atas tuduhan atau fitnah terkait dengan tata kelola keuangan di partai. 

"Lukman Edy adalah orang yang di luar mekanisme, 10 tahun yang lalu nggak tahu apa-apa. Tata kelola keuangan yang ada di PKB itu sangat tertata rapih sampai pada level DPC tingkat kabupaten/kota," tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network