BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar atas dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
Sekretaris DPP PKB Jabar, Acep Jamaludin mengatakan, pihaknya telah melaporkan mantan sekjen PKB itu karena diduga telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB, Muhaimin Iskandar.
"Hari ini kami sengaja datang ke Polda Jabar untuk melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin," ucap Acep ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (6/8/2024).
Bukan hanya pencemaraan nama baik, kata Acep, pihaknya juga melaporkan Lukman Edy atas tuduhan atau fitnah terkait dengan tata kelola keuangan di partai.
"Lukman Edy adalah orang yang di luar mekanisme, 10 tahun yang lalu nggak tahu apa-apa. Tata kelola keuangan yang ada di PKB itu sangat tertata rapih sampai pada level DPC tingkat kabupaten/kota," tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait