Seperti diketahui, isu mengenai Paskibraka ini menghangat dan diwarnai polemik dugaan adanya aturan anggota Paskibraka tak boleh menggunakan jilbab.
Hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Beberapa perwakilan daerah yang terpilih menjadi Paskibraka yang sebelumnya berhijab, tampak tak memakai hijab. Hal ini memantik komentar dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia yang menduga ada peran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.
"(Saat) pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers.
Meski begitu, BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka membantah tudingan itu. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi semua Paskibraka sudah menyetujui aturan secara sukarela, ditandai dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait