BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas di di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perbincangan hangat setelah para anggota tidak memakai jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tercatat, ada 18 anggota Paskibraka putri, seperti Dzawata Maghfura Zuhri asal Aceh yang sebelumnya memakai jilbab, mendadak tidak mengenakan jilbab saat prosesi pengukuhan pada Selasa (13/8/2024).
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI), Gousta Feriza menolak, aturan pelepasan jilbab.
Menurutnya, pelepasan jilbab itu sudah mencederai nilai-nilai Bhineka Thunggal Ika dan Pancasila khususnya pada sila pertama, ketuhanan yang maha esa.
"Kami atas nama seluruh Anggota Purna Paskibraka Indonesia di manapun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab atau jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," ucap Gousta dikutip laman NU Online, Kamis (15/8/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait