Oleh karena itu, mantan Bupati Purwakarta dua periode itu mendorong pemerintah dan BUMN untuk tidak memberikan izin kerja sama kepada pihak yang tidak memiliki kualifikasi dalam mengelola kawasan hutan dan perkebunan.
"Sehingga nanti harus terintegrasi. Terintegrasi dari mana? Kota Bandung, Lembang, Subang, Ciater, segala macam. Coba lihat hari ini. Dari mulai Kota Bandung ke Lembang bagaimana situasi lingkungannya. Sekarang saya lakukan otokritik misalnya. Di kawasan Ciater itu, BUMN ini memberikan KSO. KSO-nya terlalu sembarangan," terangnya.
"Jadi misalnya orang yang tidak punya kualifikasi pariwisata yang memadai dikasih KSU pengelolaan areal kebun teh. Nah kalau kebun tehnya hilang maka kesan indah menuju lembang itu hilang," lanjutnya.
Sebab menurutnya, keberadaan kebun teh ini bukan hanya sekedar untuk memproduksi saja namun juga ada konservasi yaitu untuk menjaga kawasan Tangkuban Parahu dari bencana longsor.
"Jadi Belanda membuat itu tuh hitungannya kuat. Karena akar teh itu menancap ke tanah dan banyak akarnya. Nah itu disebutnya sabuk hijau. Nah jadi bukan hanya sekedar berpikir, oh teh rugi babat. Bukan begitu. Ketika dibabat jadi apa? Setelah itu lagi. Sekarang ribut lagi kan disitu. Penambangan batu," paparnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait