1. Modus salah transfer atau lebih transfer dari pihak tidak dikenal sehingga meminta pelaku UMKM untuk transfer ulang
2. Tawaran bantuan untuk melunasi tagihan khususnya bagi UMKM yang sedang memanfaatkan jasa permodalan atau kredit
3. Pencurian data pribadi akibat oversharing di berbagai channel media
4. Permintaan membagikan OTP
5. Jebakan konten media sosial palsu yang mengatasnamakan perusahaan tertentu
6. Iming-iming bonus, voucher atau cashback mengatasnamakan perusahaan atau pihak
tertentu.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait