"Sudah pasti. Mulai teguran lisan, tertulis hingga pemecatan sesuai aturan," tegasnya.
Disinggung soal ASN yang mengundurkan diri untuk ikut berkontestasi Pilkada 2024, Bey mengaku sejauh ini hanya satu nama yakni Kepala BPBD Jabar sekaligus mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Diketahui, Dani Ramdan sendiri akan bertarung di Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Hanya satu, Pj Bupati Bekasi," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub 2024, mencapai 35,966 juta. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno bersama dengan KPU kabupaten dan kota lainnya, Kamis (15/8/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait