Terungkap! Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon 3 Bulan Lebih "Disembunyikan" di Polda Jabar

Agus Warsudi
Beny, kakak kandung Sudirman dan kuasa hukum Titin Prialianti, seusai menjenguk Sudirman di Lapas Banceuy, Kota Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Jadi, Sudirman berada di Polda Jabar sejak 21 Mei 2024 hingga 15 Agustus 2024. Awal di Polda Jabar, Sudirman masih bisa dijenguk oleh kuasa hukum. Kemudian, tanggal 23 Mei, kakak kandung Sudirman diminta mencabut kuasa hukum dari Titin.

Namun berdasarkan komunikasi dengan Sudirman, keluarga tetap meminta Titin sebagai kuasa hukum. "Ya yang diinget (oleh Sudirman) hanya bu Titin," kata Beny.

Titin mengatakan, dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, hanya Sudirman yang ditahan di Polda Jabar. Alasan dipisahkan, kemungkinan, berdasarkan keterangan keluarga, Sudirman paling lemah. Sudirman tidak tahan dalam tekanan. Apalagi mendapatkan perlakuan tidak nyaman, terpaksa dia mengakui apa yang tidak dilakukan.

"Dia mengaku saat diambil dari Lapas Cirebon sampai pukul 04.00 WIB diinterogasi, dia tidak mengakui, enggak melakukan, enggak melakukan (pembunuhan terhadap Vina dan Eky). Tapi ketika dilakukan kekerasan, dia tidak tahan. Dia disiram air panas di polda setelah diambil dari Cirebon (Lapas Kesambi Cirebon). Dia menyebutkan nama (penyidik yang menyiram air panas) tapi saya nggak ngeuh (paham)," ucap Titin.

"Alhamdulillah tadi Sudirman telah bertemu keluarga. Dia mengaku diperlakukan dengan baik di Lapas Banceuy. Sudirman belajar menjadi imam salat. Dia meminta Alquran, tapi karena keluarga tidak membawanya sehingga dikesempatan lain akan bawa Alquran untuk Sudirman," ujar Titin.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Kalapas Banceuy yang sudah memperkenankan kami semua masuk ke dalam. Terima kasih, kami memberikan apresiasi yang luar biasa. Karena awalnya kami khawatir sekali tidak bisa masuk. Tapi alhamdulillah semuanya bisa masuk dan Sudirman di sini diperlakukan dengan sangat baik," tuturnya.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network