Terungkap! Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon 3 Bulan Lebih "Disembunyikan" di Polda Jabar

Agus Warsudi
Beny, kakak kandung Sudirman dan kuasa hukum Titin Prialianti, seusai menjenguk Sudirman di Lapas Banceuy, Kota Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Titin menegaskan, intinya, Sudirman tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keluarga dan kuasa hukum juga meyakini Sudirman tidak melakukan pembunuhan. Namun karena ada tekanan luar biasa, Sudirman terpaksa mengaku enam kali memukul. 

Ditanya tentang rencanya Sudirman mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), Titin menyatakan, "Insya Allah. Kita lihat ke depannya. Yang penting, targetnya Sudirman bisa pindah ke Lapas Kesambi Cirebon agar keluarga dan kuasa hukum lebih mudah menjenguk."
 



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network