Titin menegaskan, intinya, Sudirman tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keluarga dan kuasa hukum juga meyakini Sudirman tidak melakukan pembunuhan. Namun karena ada tekanan luar biasa, Sudirman terpaksa mengaku enam kali memukul.
Ditanya tentang rencanya Sudirman mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), Titin menyatakan, "Insya Allah. Kita lihat ke depannya. Yang penting, targetnya Sudirman bisa pindah ke Lapas Kesambi Cirebon agar keluarga dan kuasa hukum lebih mudah menjenguk."
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait