Pernyataan Sikap Civitas Akademika Ilmu Politik Fisip Unpad: Lindungi Konstitusi dan Demokrasi

Rina Rahadian
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad. Foto: Istimewa.

Terbitnya regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga mengusik rasa keadilan publik.

“Kami prihatin dengan pembangkangan konstitusi yang dipertontonkan oleh sebagian elit di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan melakukan proses perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat,” paparnya.

Padahal, katanya, sikap kenegarawan sangat dibutuhkan saat ini dari para wakil rakyat untuk teguh menjaga konstitusi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri negara ini.

“Perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah selain menunjukkan perilaku pembangkangan konstitusi, juga mengindikasikan praktek malpraktik atau manipulasi terhadap aturan pemilu, dengan mengubah regulasi pemilu untuk kepentingan partisan atau keuntungan kelompok tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad menilai proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa juga menafikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network