Pernyataan Sikap Civitas Akademika Ilmu Politik Fisip Unpad: Lindungi Konstitusi dan Demokrasi

Rina Rahadian
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Saat ini sejumlah daerah di Indonesia tengah memanas setelah Baleg DPR RI merevisi Undang-Undang Pilkada. 

Akibat adanya langkah-langkah dari DPR RI tersebut, sejumlah elemen masyarakat sipil, buruh, hingga mahasiswa menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Termasuk Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad yang mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi politik dan demokrasi yang terjadi dan berkembang saat ini.

“Perkembangan situasi politik Indonesia terutama sejak menjelang Pemilu 2024 hingga hari ini telah menunjukkan pertarungan kuasa elitis yang melemahkan demokrasi,” isi dari pernyataan sikap Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad, dikutip Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, rule of law yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru menjadi arena yang diperebutkan untuk melegitimasi hasrat berkuasa yang tidak sejalan dengan kepentingan publik. 

Terbitnya regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 yang saling bertentangan tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga mengusik rasa keadilan publik.

“Kami prihatin dengan pembangkangan konstitusi yang dipertontonkan oleh sebagian elit di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan melakukan proses perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat,” paparnya.

Padahal, katanya, sikap kenegarawan sangat dibutuhkan saat ini dari para wakil rakyat untuk teguh menjaga konstitusi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri negara ini.

“Perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah selain menunjukkan perilaku pembangkangan konstitusi, juga mengindikasikan praktek malpraktik atau manipulasi terhadap aturan pemilu, dengan mengubah regulasi pemilu untuk kepentingan partisan atau keuntungan kelompok tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad menilai proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa juga menafikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.

“Dalam semangat kemerdekaan Indonesia, kami mengajak semua pihak yang peduli akan keberlanjutan demokrasi di Indonesia untuk bersama-sama berjuang melindungi konstitusi dan demokrasi,” ungkapnya.

Berikut seruan dari Pernyataan Sikap Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad untuk melindungi konstitusi dan demokrasi:

1. Mendorong Presiden dan DPR untuk bertindak bijak dalam mengambil Keputusan terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dengan sungguh-sungguh berpatokan pada konstitusi dan tidak melakukan pembangkangan konstitusi

2. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara, dan partisipasi yang bebas dalam demokrasi.

3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.

4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak- hak konstitusionalnya sebagai warga dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihannya dalam Pilkada 2024.

Itulah pernyataan sikap Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad atas kondisi politik dan demokrasi yang terjadi dan berkembang di Indonesia saat ini.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network