Dalam semangat kemerdekaan Indonesia, kami mengajak semua pihak yang peduli akan keberlanjutan demokrasi di Indonesia untuk bersama-sama berjuang melindungi konstitusi dan demokrasi, dengan:
1. Mendorong Presiden dan DPR untuk bertindak bijak dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dengan sungguh-sungguh berpatokan pada konstitusi dan tidak melakukan pembangkangan konstitusi.
2. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun
2024 demi terwujudnya prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara,
dan partisipasi yang bebas dalam demokrasi.
3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.
4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hakhak konstitusionalnya sebagai warga dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihannya dalam Pilkada 2024.
Demikian pernyataan sikap Civitas Akademika Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad atas kondisi politik dan demokrasi yang terjadi dan berkembang di Indonesia
saat ini.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait