Setiap Kamis dan Jumat, Kendaraan Emisi Dilarang Masuk ke Gedung Sate

Rizal Fadillah
Gedung Sate Kota Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menerapkan Car Free Day Zero Emision di area Gedung Sate selama dua hari setiap pekannya. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada pekan ini.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, bebas kendaraan emisi di Gedung Sate akan dimulai per hari Kamis (29/8/2024) besok dan Jumat (30/8/2024). Pekan selanjutnya, juga akan berlaku Kamis dan Jumat hingga seterusnya. 

"Mulai pekan ini (berlaku)," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).

Bey mengungkapkan, keputusan ini setelah hasil evaluasi Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum. 

Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain, untuk kemudian berjalan kaki ke Gedung Sate. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network