JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menguraikan kronologi pembagian 20.000 tambahan kuota haji 2024. Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 haji khusus tanpa persetujuan Komisi VIII.
Ketua DPD Partai Golkar Jabar yang kini menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas XI Tahun 2024 itu mengatakan, semula Indonesia hanya mendapatkan 221.000 kuota haji. Setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke pemerintahan Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah.
Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan, DPR bersama Kemenag melakukan rapat untuk menyepakati tambahan kuota 20.000 itu dari Pemerintah Arab Saudi.
“Di dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota haji kita (Indonesia) adalah 221.000 plus tambahan 20.000 jadi 241.000 yang penggunaannya sesuai undang-undang, yaitu, 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Kang Ace di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait