Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif di Sekitar Unisba

Abbas Ibnu Assarani
Marak Getok Parkir di Kota Bandung. (Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot Bandung)

Jukir tersebut terbukti merupakan petugas resmi yang mengenakan rompi Dishub berwarna biru dan oranye saat melakukan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

"Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari, sekitar Kampus Unisba. Setelah dicek, ternyata dia memang juru parkir resmi yang mengenakan rompi resmi dari Dishub. Kami pun langsung mengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari tugas," ujar Asep Kuswara, Selasa (3/9/2024).

Asep Kuswara juga menyoroti tarif parkir yang dipatok oleh jukir tersebut, yang dinilainya sangat tidak masuk akal. 

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung, menurut Asep, seharusnya hanya berkisar antara Rp4.000 - 5.000. 

Jukir tersebut telah melanggar batas wajar dengan meminta tarif yang mencapai 30 kali lipat dari yang seharusnya.

"Ini sudah keterlaluan. Normalnya, tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu. Apa yang dilakukan oleh jukir ini jelas melampaui batas dan merugikan warga, terutama mereka yang butuh tempat parkir di area yang padat," ujar Asep Kuswara.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network