Menurutnya, konteks yang tepat untuk memahami kebijakan Kemenag itu adalah memberikan fasilitas untuk umat Katolik yang tidak dapat menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus secara langsung.
"Kita bisa memahami kebijakan ini, dan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah saudara-saudara kaum Kristiani. Mari kita jaga persaudaraan sesama anak bangsa dan jaga perdamaian dan persatuan. Bismillah," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait