BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Unit Reskrim Polsek Buahbatu tengah memburu suami keji yang membunuh istrinya Siti Oktaviani di rumah kontrakan Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024) petang. Pelaku terdeteksi kabur ke wilayah timur Jawa Barat.
Kanitreskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo mengatakan, penyidik Unit Reskrim Polsek Buahbatu dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Sementara ini pelaku terdeteksi ke daerah timur," kata Kanitreskrim Polsek Buahbatu kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Iptu Purnomo menyatakan, sebelum tewas, korban Siti kerap dipukuli suaminya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu kerap dialami korban. Keluarga pernah menyarankan korban melaporkan KDRT ke polisi tapi tak diindahkan.
Puncaknya terjadi pada Rabu (11/9/2024) sore. Korban dipukuli suami di dalam r rumah kontrakan. Tetangga mendengar korban berteriak minta tolong. Namun mereka tidak bisa melerai karena pintu rumah dikunci dari dalam.
Tetangga lantas memberitahukan kejadian itu ke ibu kandung korban. Ibu korban lantas datang dan berusaha masuk ke kontrakan tapi terkunci. Setelah dibantu warga, akhirnya ibu korban bisa masuk dan mendapati anaknya luka-luka dan bersimbah darah.
Beberapa saat kemudian korban meninggal di pangkuan ibunya. "Kasus ini berawal dari KDRT. Korban dan pelaku suami istri. Akibatnya korban meninggal dunia. Dari keterangan sejumlah saksi, korban tewas diduga dibunuh suaminya," ujar Iptu Purnomo.
Seusai petugas Polsek Buahbatu dan Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah TKP, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait