Nikah Massal Gratis di Bandung, Cek Syaratnya

Abbas Ibnu Assarani
Pemkot Bandung, melalui Dinas Sosial (Dinsos), akan menyelenggarakan nikah massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB). (Ilustrasi/istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Sosial (Dinsos), akan menyelenggarakan nikah massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), 

Kepala Dinsos Kota Bandung, Soni Bakhtiar mengatakan, nikah gratis ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan. Nikah massal ini akan berlangsung pada 21 September 2024 di Aula Pendopo, Kota Bandung.

Ia menyatakan, program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi. 

"Target kita adalah 25 pasang calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal ini, seperti pasangan baru dan belum pernah menikah di bawah tangan," ujarnya Soni.

Soni menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh masalah finansial. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network