Lanjut, Encang mengatakan, terkait khitanan massal saat ini peserta dibatasi hingga 50 orang dan diharapkan kedepannya akan terus bertambah.
“Untuk saat ini, peserta dibatasi sampai 50 orang karena sesuai dengan kemampuan tim yang kedepanya insyaallah akan bertambah karena juga Rumah Zakat selalu rutin mengadakan Sunat Massal Gratis,” katanya.
Adapun untuk 50 peserta tersebut berasal dari keluarga tidak mampu yang sebagian berasal dari sekitar Masjid Al-Jabbar.
“Kalau yang saat ini dari keluarga yang tidak mampu, sebagian besar nya adalah masyarakat yang tinggal disekitar Masjid Al-Jabbar kelurahan Cimencrang, supaya masyarakat disini juga bisa merasakan manfaatnya,” paparnya.
Untuk metode sunat yang dilakukan, kata Encang, menggunakan metode terbaru, yakni Combo Siller. Sementara untuk dokternya sendiri bekerjasama dengan dokter Rumah Sakit Edelweis.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait