Tiga Warga Binaan Lapas Narkotika IIA Bandung Terima Remisi Bebas Murni di Hari Maulid Nabi

Rina Rahadian
Tiga orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bandung mendapatkan remisi bebas murni di hari peringatan Maulid Nabi, Senin (16/9/2024). Foto: Ist.

Rendy mengungkapkan, berdasarkan arahan Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bahwa warga binaan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Bebas Murni. 

Program bebas murni, lanjut dia, dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi kriteria sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana yang dimaksud," ujarnya. 

Dia berharap warga yang bebas itu, tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali di masyarakat.

"Proses pembebasan dilaksanakan dengan prosedur standar sesuai hukum yang didampingi langsung oleh staf Registrasi serta Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung sehingga seluruh proses pengeluaran ini berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network