Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kota Bandung Awasi Potensi Money Politik di Masa Kampanye Pilkada

Abbas Ibnu Assarani
Bawaslu Kota Bandung menggelar apel siaga menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Selasa (24/9/2024). (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Bawaslu Kota Bandung menggelar apel siaga menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Selasa (24/9/2024). Apel Siaga diikuti ratusan panitia pengawasan pemilu kecamatan (Panwascam) dan Panwas kelurahan di Kota Bandung.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan apel siaga laksanakan untuk memastikan kesiapan seluruh panwas dalam mengawasi masa kampanye Pilwakot Bandung yang akan dimulai 25 September sampai 23 November mendatang.

“Ini juga perlu kita pastikan kepada seluruh jajaran agar kemudian menjelang masa  tahapan kampanye Besok itu tidak ada satu kegiatan pun yang terlewat atau luput dari pengawasan pengawas pemilu se-Kota Bandung,” kata Dimas Aryana di Kantor Bawaslu Kota Bandung.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan agar para pengawas siaga di momen krusial dalam pilkada itu. Ada sejumlah kerawanan atau praktek pelanggaran kampanye yang perlu diantisipasi agar tidak terulang dari sejumlah pilkada sebelumnya.

Misalnya terkait politik uang. "Memang sejauh ini belum sampai ada putusan inkrah soal politik uang, tapi fenomenanya kan ada. Ini perlu diantisipasi," paparnya.

Menurut Dimas, masyarakat juga perlu diedukasi. Jangan sampai mereka dirugikan atau merasa keberatan karena harus mendatangi pemeriksaan Bawaslu.

"Kan pemberi maupun penerima money politik juga dijerat. Jangan sampai masyarakat yang tidak tau tapi jadi korban," imbuhnya.

Kerawanan lain adalah perihal penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Bagi Dimas, politik identitas sudah selesai, sehingga sudah semestinya rumah ibadah tidak digunakan sebagai arena kampanye.

Bawaslu juga mengingatkan kepada peserta pilkada terkait ketaatan dalam pemberitahuan kegiatan kampanye. Karena itu juga jadi atensi tersendiri bawaslu.

Dimas menambahkan, dalam masa kampanye nanti para paslon juga diberi kesempatan untuk kegiatan kampanye akbar atau rapat umum. Itu nanti mekanismenya akan dijadwal oleh KPU.

Dimas juga mengajak kepada masyarakat agar turut aktif dalam pengawasan kampanye. Karena memang dari sisi jumlah pengawas yang ada belum sepenuhnya ideal untuk mengawasi titik - titik kampanye di Kota Bandung. 

"Bisa mengadu atau melapor lewat pojok pengawasan di seluruh sekretariat pengawas, atau kanal kanal media sosial Bawaslu," tutupnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network