BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komite Konstituen Kota Bandung, akan melayang 2 laporan sekaligus ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung atas dugaan keberpihakan lurah Cigadung dengan staf dan dugaan penggiringan massa dalam kegiatan yang berlangsung di GOR Citra Arena beberapa waktu yang lalu.
Ketua Komite Konstituen, Kota Bandung, Yadi Suryadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan lurah Cigadung dikarenakan beredar foto dirinya dengan pose tiga jari yang diduga mendukung salah satu pasangan calon.
Sebab menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku ASN itu, harus Netral dan tidak berpihak kepada paslon mana pun.
Selain dugaan lurah, pihaknya juga akan melaporkan kegiatan yang dilangsungkan di Gor citra beberapa waktu lalu. Dimana lanjutnya dalam kegiatan tersebut ada dugaan penggiringan massa dan dugaan money politik.
"Kami sebagai konstituen pemerhati atau pengawas independen dari warga kota Bandung. Ada kemungkinan yang akan kita laporkan tentang dua indikasi, yang lurah Cigadung, dan kegiatan di Gor Citra,” ungkapnya. Sabtu (23/11/2024)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait