Korupsi Smart City, KPK Tahan Eks Sekda Bandung dan Tiga Legislator

Rina Rahadian
KPK. Foto ilustrasi: Sindonews.

Sebagai informasi, para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus Bandung Smart City pada 2023.

Dalam kasus tersebut, setidaknya Ema Sumarna menerima uang korupsi Rp1 miliar dan mendapatkan proyek di Pemkot Bandung.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK," ungkap  Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Asep menjelaskan bahwa kasus bermula pada 2022. Saat itu ada kesepakatan pemberian anggaran bagi Dinas Perhubungan untuk pengadaan Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan. Selain itu, Ema diduga mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung, untuk kepentingan para anggota DPRD.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network