Korupsi Smart City, KPK Tahan Eks Sekda Bandung dan Tiga Legislator

Rina Rahadian
KPK. Foto ilustrasi: Sindonews.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara turut prihatin atas ditahanya mantan Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna beserta tiga anggota DPRD Kota Bandung.

Adapun tiga anggota DPRD Kota Bandung terpilih ini yaitu, Riantono, Achmuad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan, dan Ferry Cahyadi Rismafury dari Partai Gerindra.

Diketahui, Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (26/9/2024). Mereka ditahan atas kasus dugaan korupsi Bandung Smart City

Koswara mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran dimana tugas pemerintahan itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Inalilahi rojiun, saya prihatin juga sebenarnya tapi itu kan proses hukum yang harus diselesaikan dan dilewati. Ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya intinya apa pun yang menjadi tugas di pemerintah itu semua pertanggungjawabannya ke publik secara benar," ujar Koswara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network