Sementara terkait aturan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), pihaknya masih menunggu dari 27 kabupaten/kota di Jabar.
Demikian juga dengan jadwal kampanye masing-masing pasangan calon, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya.
"Jadwal masih konsultasikan, karena sampai hari ini belum ada juknisnya (petunjuk teknis). Insyaallah hari ini titik penentuan APK untuk 27 Kota/Kabupaten, kami keluarkan dalam bentuk SK," katanya.
Menurutnya, titik kampanye akan sama persis dengan Pemilu kemarin, yakni tidak mengganggu keramaian, jalan protokoler dan gedung pemerintahan.
"Boleh kita ke (tempat) pendidikan, tapi ada syaratnya harus mendapat izin dan tidak membawa atribut," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait