Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Leuwipanjang Bandung

Abbas Ibnu Assarani
Satpol PP Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwi Panjang Bandung, Kamis (26/9/2024). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwi Panjang Bandung, Jalan Soekarno Hatta Wilayah Kecamatan Bojongloa Kidul, Kamis (26/9/2024).

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan berdasarkan temuan di lapangan. 

"Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali. Berdasarkan temuan dan hasil pengawasan di lapangan, sesuai SOP dari mulai kunjungan sampai peringatan dan hari ini ditentukan penertiban," tegas Yayan. 

Penertiban ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

Kawasan yang biasanya banyak menjajakan jualannya tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network