BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 1.100 siswa SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Nomor 39-43, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, terancam diusir dari sekolah tempat mereka belajar. Sebab, lahan SDN 026 Bojongloa digugat oleh warga yang mengaku pemilik tanah dan telah memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Tantan Santana mengatakan, telah mendapatkan informasi lahan SDN 026 Kota Bandung digugat oleh warga.
Walaupun penggugat memenangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) tapi eksekusi lahan belum dipastikan kapan dilaksanakan.
Untuk mengantisipasi hal itu, Disdik Kota Bandung menyiapkan tiga skenario agar aktivitas belajar mengajar 1.100 murid SDN 026 Bojongloa tetap berjalan dengan baik.
"Sampai saat ini siswa masih melaksanakan kegiatan belajar. Belum ada berita eksekusi. Itu (SDN 026 Bojongloa) fasilitas umum. Ada 1.100 siswa di sekolah itu. Apapun yang terjadi kami siap," kata Tantan Santana kepada wartawan.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait