"Sehingga ketika tadi kita undang antusiasnya sangat luar biasa dan ternyata mereka juga merasa bahwa dihargai, dimanusiakan begitu bahasanya, dan tentu juga antusiasnya mereka akan siap menjadi bagian daripada Bawaslu dalam konteks pengawasan partisipatif," ungkapnya.
Bawaslu Jabar juga mendorong agar kaum difabel menjadi bagian dari pengawas partisipatif pada Pilkada 2024.
"Tadi juga kita sudah menyampaikan tahapan-tahapan yang sedang kita awasi hari ini. Hak-hak mereka yang dilakukan seperti apa selain datang pada tanggal 27 November 2024, tapi mereka pun harus menjadi pengawas partisipatif," kata Nuryamah.
Jika nantinya mereka menamukan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024, agar bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu.
"Intinya adalah ini bagian memberikan edukasi, memberikan informasi juga pendidikan politik tapi lebih kepada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan konteks pengawasan mereka yang harus dilakukan dan juga bagaimana cara melaporkan," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait