SLEMAN, iNewsBandungRaya.id - Ironis dan miris, tiga hari menjelang hari pemungutan suara 27 November 2024, Pilkada Kabupaten Sleman 2024, ternoda oleh dugaan praktik money politics atau politik uang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyita Rp12,6 juta yang diduga terkait politik uang agar masyarakat memilih salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Sleman 2024. Uang tersebut disita di Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewan Yogyakarta (DIY).
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, diduga, uang tunai pecahan Rp50.000 tersebut akan dibagikan ke masyarakat agar memilih salah salah satu pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati.
Uang tersebut diamankan oleh kepala desa dan perangkat desa setempat yang berhasil menggagalkan penyebaran uang kepada pemilih.
"Kami datang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Balai Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, DIY, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait