BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jabar menerima kunjungan kerja DPRD Bengkulu. Kunjungan kerja tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD hingga kode etik.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti, turut mendampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jabar Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar.
Tuti Turimayanti menyambut positif atas kunjungan kerja dari DPRD Bengkulu, terdiri dari Panitia Kerja (Panja) Kode Etik, dan Panja Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD. Pihaknya berharap kunjungan kerja yang dilakukan bisa mempererat silaturahmi, dan saling berbagi informasi.
“Kami menerima dengan senang hati kunjungan kerja dari DPRD Bengkulu. Mudah-mudahan tak hanya mempererat silaturahmi, juga bisa membuka kerja sama dan sebagainya,” kata Tuti Turimayanti, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024).
Pada tempat yang sama Iis Rostiasih menambahkan, DPRD Bengkulu melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru, mencari referensi dan perbandingan serta masukan mengenai materi pembahasan rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, dan mencari masukan, perbandingan terkait muatan lokal kode etik.
“Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD masih dalam tahap pembahasan, belum selesai karena ada beberapa pasal khususnya terkait muatan lokal masuk dalam aturan tersebut,” tambahnya.
Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD menjadi percontohan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu. Beberapa pasal, atau muatan lokal akan diadopsi. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait