Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menegaskan pentingnya pengawasan kampanye yang berintegritas.
"Seluruh calon harus memastikan kampanye dilakukan sesuai regulasi. Kampanye yang melibatkan money politic, isu hoax, SARA, atau black campaign harus dihentikan," tegas Nuryamah.
Kasus Pelanggaran yang Ditangani Bawaslu
Dalam kesempatan tersebut, Nuryamah melaporkan bahwa hingga Rabu lalu, Bawaslu Jabar telah menerima 10 laporan pelanggaran kampanye.
“Jenis pelanggaran yang sedang kami proses termasuk netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat yang dilarang, dan dugaan keterlibatan pejabat BUMD," ungkapnya.
Saat ditanya tentang kasus saweran Calon Gubernur Jabar nomor urut dua, Jeje Wiradinata, Nuryamah menjelaskan bahwa penelusuran masih dilakukan oleh tim di Kabupaten Subang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait