BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas dengan tema "Anti Money Politic, Politisasi SARA, Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian" di depan Gedung Sate, Minggu (6/10/2024).
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas inisiatif mengadakan deklarasi ini.
"Deklarasi damai ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, damai, dan beretika. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menyelenggarakan deklarasi kampanye yang berkualitas," ujarnya.
Bey juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 ini.
“Rabu nanti akan ada deklarasi netralitas ASN, dan kami akan pastikan setiap kepala daerah tegas dalam menjaga netralitas dan integritas. Integritas ini harus konsisten antara ucapan dan tindakan," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menegaskan pentingnya pengawasan kampanye yang berintegritas.
"Seluruh calon harus memastikan kampanye dilakukan sesuai regulasi. Kampanye yang melibatkan money politic, isu hoax, SARA, atau black campaign harus dihentikan," tegas Nuryamah.
Kasus Pelanggaran yang Ditangani Bawaslu
Dalam kesempatan tersebut, Nuryamah melaporkan bahwa hingga Rabu lalu, Bawaslu Jabar telah menerima 10 laporan pelanggaran kampanye.
“Jenis pelanggaran yang sedang kami proses termasuk netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat yang dilarang, dan dugaan keterlibatan pejabat BUMD," ungkapnya.
Saat ditanya tentang kasus saweran Calon Gubernur Jabar nomor urut dua, Jeje Wiradinata, Nuryamah menjelaskan bahwa penelusuran masih dilakukan oleh tim di Kabupaten Subang.
"Kami akan informasikan hasilnya nanti," ujarnya.
Selain itu, terkait dugaan pelanggaran oleh kepala desa dan pejabat BUMD, Nuryamah menyatakan bahwa isu utama adalah netralitas dan penelusuran masih berlangsung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait