Bawaslu Jabar  Tegaskan Kampanye Berintegritas, 27 Dugaan Pelanggaran Sedang Ditangani

Muhammad Rafki Razif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas di depan Gedung Sate, Minggu (6/10/2024).  Foto: Ist

Dari 27 dugaan pelanggaran tersebut, 21 di antaranya merupakan laporan dari masyarakat atau tim kampanye, sedangkan 6 kasus lainnya ditemukan oleh tim pengawas pemilu.

Zacky  menambahkan, pelanggaran yang paling banyak dilaporkan masih didominasi oleh masalah netralitas kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN), disusul oleh kasus politik uang, dan kampanye di tempat yang terlarang seperti lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

"Kami menghimbau semua pasangan calon untuk kembali memperhatikan aturan mengenai larangan dan sanksi kampanye," tegasnya.

Rincian Pelanggaran

- Netralitas Kepala Desa atau ASN: 10 kasus (Kabupaten Ciamis 3 kasus, Kabupaten Subang 1 kasus, Cianjur 3 kasus, Indramayu 1 kasus, Karawang 1 kasus, Majalengka 1 kasus).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network