Pada awal Oktober 2024, kata Gamal, Bawaslu Subang telah menangani dua kasus dugaan pelanggaran. Pertama sudah selesai karena terjadi sebelum kampanye.
Baca Juga:
"Itu terjadi sebelum tahapan kampanye dan sudah kami selesaikan. Yang kedua terkait netralitas kepala desa di Serangpanjang dan Sagalaherang," kata Gamal di kantor Bawaslu Subang, Jumat (4/10/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
