SUBANG, iNewsBandungRaya.id - Masyarakat Kabupaten Subang menilai Pilkada Kabupaten Subang 2024 bermasalah, terutama selama masa kampanye. Mereka menilai, banyak indikasi ketidaknetralan di pesta demokrasi lima tahunan itu.
Maman Abdurahman tokoh masyarakat pantai utara (pantura) Subang mengatakan, masa Kampanye Pilkada Subang akan berakhir. Puncak pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Subang itu ditandai dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Namun masa kampanye ini banyak menciderai pesta demokrasi dan nilai-nilai luhur yang telah disepakati dalam aturan yang dibuat KPU tentang peraturan pemilihan kepala daerah. Banyak permasalahan yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Subang," kata Maman.
Menurut Maman, masyarakat Subang merasakan banyak kejanggalan terkait kredibilitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang.
Kedua institusi penyelenggara pemilu itu, ujar Mama, dinilai kurang konsisten menegakkan dan menjalankan aturan yang telah dibuat agar Pilkada Subang 2024 aman dan lancar.
"Dugaan ketidaknetralan para kades, camat, kadis dan asisten daerah (Asda), dan Ketua PGRI tidak ditindak oleh Bawaslu Subang. Tidak ada tindak lanjut berarti," ujarnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait