Viral! Anggota Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

Agus Warsudi
Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jabar meringkus tiga anggota komplotan pencuri besi rel kereta di Karawang. (FOTO: tangkapan layar)

Ayep Hanapi menyatakan, rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Identitas tiga pelaku pencurian antara lain, Edi Supriadi alias Edo, warga Kampung Cikawaron RT 03/13, Desa Sirnagalih Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kemudian, Jajang Karmana alias Ujang, warga Kampung Cipadali RT 04/05 Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB, dan Jejen Jaenal alias Ajen, warga Kampung Maswati RT 03/07 Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pencurian mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Ayep.

Dia menuturkan, para pelaku juga melanggar Pasal 181 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network