BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Nasabah Tunggu Dana Deposito

Mulki Albar
BPRS HIK Parahyangan. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT BPRS HIK Parahyangan memberikan klarifikasi terkait persoalan pencairan deposito nasabah yang telah jatuh tempo. Dalam pernyataan resminya, manajemen mengakui bahwa saat ini perusahaan tengah melakukan penyesuaian pengelolaan likuiditas dan sebagian transaksi pencairan dilakukan secara bertahap.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sebelumnya sejumlah deposan melalui kuasa hukum menyampaikan somasi kepada BPRS HIK Parahyangan karena dana deposito yang telah jatuh tempo belum seluruhnya dapat dicairkan.

Manajemen BPRS HIK Parahyangan menegaskan bahwa seluruh simpanan nasabah tetap tercatat dalam pembukuan perusahaan dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi kepada nasabah.

"Seluruh simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan PT BPRS HIK Parahyangan dan merupakan kewajiban BPRS kepada nasabah," demikian pernyataan resmi Direksi BPRS HIK Parahyangan tertanggal 12 Agustus 2026.

Akui Sedang Menghadapi Kondisi Pemulihan

BPRS HIK Parahyangan menyatakan kondisi perusahaan saat ini terdampak oleh faktor internal dan eksternal. Manajemen menyebut proses pemulihan sedang dilakukan dan terus dikawal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam proses pemulihan tersebut, manajemen melakukan penyesuaian pengelolaan likuiditas dan menerapkan penahapan terhadap sebagian transaksi pencairan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network