Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin mengatakan, kerja sama tersebut turut memperkaya khasanah pengawasan bagi personel badan pengawas pemilu di daerah. Selain dengan Diskominfo, kerja sama juga dijalin dengan Polda Jateng, dan KPID Jateng.
“Pertama, tupoksi kami mengawasi konten media sosial, iklan dan kampanye di dunia maya. Kedua, memberi informasi dan pemahaman tentang mekanisme penanganan bila ditemukan hoaks,” kata Ketua Bawaslu Jateng.
Amin menyatakan, sampai saat ini, bawaslu telah menerima 14 laporan siber terkait dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh oknum tanpa identitas alias anonim.
“Kami kerja sama untuk mendiskusikan hal itu. Sejauh ini sudah ada 14 laporan yang direkomendasikan ke Bawaslu RI dan Kemenkominfo untuk di-take down,” ujarnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait