BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di Jawa Barat menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam agenda reses akhir Maret lalu.
Pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka bagi para dosen untuk mengungkap berbagai persoalan yang mereka hadapi setelah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema PPPK.
Dalam audiensi tersebut, para dosen menyoroti tiga isu besar yang dinilai sangat berdampak pada keberlangsungan karier akademik mereka.
Pertama, terhambatnya jenjang jabatan fungsional, yang membuat perkembangan karier akademik berjalan lambat dibandingkan dosen ASN lainnya.
Kedua, tidak diakuinya masa kerja sebelum pengangkatan PPPK. Banyak dosen mengaku telah mengabdi antara 6 hingga lebih dari 10 tahun, namun pengalaman tersebut tidak dihitung dalam sistem kepegawaian baru.
Ketiga, ketidaksesuaian tunjangan kinerja (tukin) yang diterima dosen PPPK.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
