“Proses seleksi kemarin hanya formalitas belaka, tidak profesional, dan hanya demi kepentingan segelintir orang. Mana mungkin kompeten jika tes wawancara saja hanya diberi waktu 3 menit, itupun jawaban peserta sudah dipotong oleh pansel,” katanya.
Kasus ini telah mencuri perhatian publik, terutama terkait integritas proses seleksi dan pelantikan di institusi kesehatan nasional yang seharusnya bebas dari praktek KKN.
Tim Adhoc KTKI berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kesehatan di Indonesia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait