Tim Adhoc KTKI Soroti Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia

Rizal Fadillah
Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. (Foto: Ist)

Padahal sejak 1 Oktober 2024, drg Aryanti tidak lagi berstatus ASN. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait representasi unsur pemerintah dalam kepemimpinannya.

Selain itu, drg Aryanti juga diketahui sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) yang bersumber dari dana Covid-19 tahun 2019. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik KKN dalam pelantikan pimpinan KKI.

Keanehan lainnya muncul saat drg Aryanti, yang sebelumnya juga menjadi panitia seleksi (pansel), justru menduduki posisi sebagai pimpinan KKI.

“Sangat aneh, ada seorang pansel yang justru dilantik menjadi pimpinan. Tanpa dasar regulasi yang jelas, hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya kepentingan pribadi,” ujar Tim Adhoc KTKI dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Tidak hanya itu, pak Sundoyo yang juga bertindak sebagai pansel dalam seleksi tersebut ikut dilantik sebagai Ketua Majelis Disiplin Profesi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network